Arbiter bisnis dan keuangan syariah Praktisi lembaga keuangan syariah untuk legal & contract drafterPengacara di bidang bisnis ekonomi syariahPeneliti dan akademisiDewan pengawas syariah Panitera di pengadilan agama
Hukum Keluarga
3
PROFIL LULUSAN
Profesional di bidang hukum; Hakim, Panitera, Jaksa, Pengacara, dan Notaris Akademisi dalam bidang hukum keluargaPegawai pada instansi dan lembaga yang bergerak dalam bidang hukumKonsultan hukum keluarga Islam dan hukum perdata yang profesionalPeneliti untuk isu-isu hukum keluarga
Hukum Tata Negara
4
PROFIL LULUSAN
Legal OfficerMediator Peneliti Muda
Konsultan SyariahLegal DrafterPraktisi Hukum Negarawan dan politisi
Tulungagung, 21 Febuari 2022 telah dilaksanakan doa Bersama Awal Perkuliahan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum bersama seluruh civitas akademika FASIH yang dilakukan secara hybrid di tengah pandemi. Kebijakan ini dilakukan karena pada penyebaran virus corona yang belum mereda. Meskipun keterbatasan ini doa bersama awal perkuliahan semester genap 2021/2022 berjalan dengan lancar. Pelaksanaan secara offline dilaksanakan di Lantai 6. Gendung Saifuddin Zuhri yang dihadiri oleh Para Pejabat, Dosen, Tenaga Pendidikan serta undangan mahasiswa berprestasi dari semester 3 dan 5 yang berasal dari jurusan HES, HKI dan HTN. Doa dipimpin langsung oleh Bapak Ladin, S.H.I., M.H. dengan membaca istighasah bersama. Dalam kegiatan ini Dekan FASIH yang baru menjabat yakni Bapak Dr. H. Nur Efendi, M.Ag. menyampaikan pesan kepada seluruh maahasiswa bahwa perkuliahanyang akan datang sementara dilakukan secara online sembari menunggu edaran terbaru. Meskipun demikian perkuliahan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Kamis, 10 februari 2022, Fakultas Syariah dan ilmu hukum menggelar yudisum Sarjana ke-29. Kali ini dengan tema “Peluang dan tantangan Sarjana Hukum dari Fakultas Syariah dan Ilmu hukum” menjadi point of view untuk membekali para calon wisudawan. Acara yang bertempat di gedung lantai 6 Arif Mustaqim UIN SATU Tulungagung digelar secara luring dan daring sejak pukul 13.00. dan berakhir pada pukul 16.00. Dihadiri oleh para pimpinan universitas: Rektor, seluruh wakil rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Dekan FEBI, FTIK dan FUAD, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala SPI, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Dosen dan karyawan FASIH UIN SATU Tulungagung dan 9 mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa terbaik satu, dua dan tiga pada jurusan HKI, HTN dan HES.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Satu Tulungagung Prof Maftukhin, Ketua Bawaslu RI Abhan sebagai Narasumber dan perwakilan mahasiswa Fasih UIN Satu. Dalam prolognya, Abhan menyampaikan bahwa ini adalah sebuah pilihan bangsa Indonesia untuk memilih para pemimpinnya secara langsung, maka seluruh pemilihan umum (Pemilu) dilaksanakan dengan secara langsung. Untuk bisa Pemilu ini bisa berjalan dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil atau yang disebut luber dan jurdil maka ada undang-undang atau norma hukum dan ada pula penyelenggara. Disampaikan oleh Abhan, penyelenggara pemilu di Indonesia adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dalam kerjanya supaya tidak abuse of power maka ada namanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas untuk mengawasi KPU. Tidak hanya itu, ada satu lagi lembaga yang menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu ada yang disebut dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.“Jadi kalau KPU, Bawaslunya kemudian bekerja tidak profesional, tidak independen, melanggar etik dari penyelenggara maka bisa diadili oleh DKPP ini. Sanksinya adalah pemberhentian tidak hormat,” terang Abhan.