Senin, 1 Juli 2019 perwakilan dari IAIN Tulungagung menghadiri Kongres I Konsorsium Halal Center Jawa Timur di Universitas Brawijaya Malang. Kongres ini dihadiri oleh Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Timur. Sedianya akan dihadiri lebih dari 13 Perguruan Tinggi, tetapi karena satu dan lain hal, maka yang hadir dalam Kongres ini ada 13 Perguruan Tinggi di Jawa Timur. Peserta yang hadir dalam kongres ini adalah semua yang memiliki konsen atau komitmen terhapa implementasi penjaminan produk halal di propinsi Jawa Timur.
Dalam kongres yang pertama ini, banyak hal yang menjadi agenda kongres, di antaranya adalah membahas tentang tata tertib kongres, AD/ART, sidang komisi, sidang pleno, dan memilih pimpinan/pengurus untuk 3 tahun mendatang. Selain itu, forum ini juga untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antar kampus yang memiliki konsen terhadap halal center di Jawa Timur.
Konsorsium Halal Center Jawa Timur merupakan wadah bagi halal senter dan/atau organisasi sejenisnya di bawah naungan suatu institusi perguruan tinggi atau yayasan di wilayah Propinsi Jawa Timur. Visi konsorsium ini adalah mewujudkan halal center yang kompeten dan bersinergi dengan pemerintah dalam penjaminan produk halal di tingkat regional, nasional dan internasional. Sedangkan misinya adalah (1) mewujudkan kerjasama yang harmonis dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat antar halal center di propinsi Jawa Timur; (2) mendukung program pemerintah dalam penjaminan produk halal di tingkat regional, nasional dan internasional; (3) mewujudkan kerjasama antara halal center dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur; dan (4) mewujudkan Jawa timur sebagai propinsi yang mengedepankan implementasi halal.
Menurut Dr. Asep Awaludin Prihanto, S.Pi., MP., potensi Jatim untuk pengembangan halal center sangat terbuka dan besar potensinya untuk itu perlu pemetaan yang jelas mulai dari potensi dan SDM yang ada. Jatim dengan banyaknya kampus dan pesantren tentu saja merupakan modal yang besar dari sisi SDM untuk mengembangkan halal center.
Pembentukan Konsorsium Halal Center pada dasarnya membantu pemerintah dalam mengimplementasikan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Membantu pemerintah untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya produk halal bukan hanya pada makanan tetapi juga kosmetik, obat-obatan, dan produk-produk lainnya, karena Indonesia mayoritas masyarakatnya beragama Islam maka secara otomatis juga produk-produknya bersifat halal.
Kongres Konsorsium dihadiri oleh perwakilan Pusat Studi Halal dari Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, ITS, UNESA, UIN Malang, IAIN Tulungagung, UINSA, UNISMA, UM, UMSIDA, UMM, dan Ponpes Bahrul Maghfiroh.
Selasa ,18 Juni 2019 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung Mengadakan Acara Yudisium sarjana dengan tema “ Peluang Dan Tantangan Sarjana Hukum Di Era Revolusi Industri 4.0” yang Bertempat di Aula Rektorat Lantai III IAIN Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri oleh semua mahasiswa, dosen dan karyawan di lingkungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Semoga Mahasiswa/Mahasiswi FASIH bisa menjadi sarjana yang mampu menghadapi Peluang Dan Tantangan Di Era Revolusi Industri 4.0.
Dalam pengarahan Rektor IAIN Tulungagung, dalam yudisium ini ada 101 mahasiswa/mahasiswi FASIH yang besok akan diwisuda. Selamat untuk Kaprodi HTN yang sukses dalam akreditasi dengan mendapat nilai yang baik, jika belum puas dengan nilai yang sekarang tahun 2010 bisa mengajukan kembali. Lulusan dari Fakultas Syariah ini juga bisa bersaing dengan sarjana hukum – sarjana hukum dari kampus umum. Jika lulusan ingin menjadi advokad maka harus menempuh pendidikan PKPA, dalam yudisium ini di ibaratkan seperti akad nikah kalau wisudanya di ibaratkan seperti resepsi pernikahanya, jadi jika ada wisudawan yang tidak ikut yudisium bisa saja tidak diluluskan, karena dalam pernikahan itu akad nikah lebih penting dari pada resepsinya. Lulusan FASIH boleh menjadi apa saja, menjadi PNS jangan dijadikan cita-cita utama, kalau lulusan tarbiyah boleh-boleh saja karena mereka jurusan keguruan,tapi kalau lulusan syariah lebih luas peluangnya bisa bekerja di tempat perusahaan swasta, menjadi pengacara, menjadi notaris dan lain sebagainya. Saya ingin FASIH menjadi lulusan yang ahli dalam membaca kitabnya sama dengan alumni lirboyo yang bisa baca kitab luar biasa. Dan yang terakhir, setiap angkatan yang lulusan terbaik mendapat beasiswa S2 pembebasan UKT satu semester, akan tetapi jika sudah kuliah satu semester nilai tetap bagus maka beasiswa bisa dilanjutkan jika semester berikutnya nilai turun dan g pernah masuk kuliah maka beasiswa langsung di hentikan. Selamat buat para wisudawan/wisudawati semoga anda sukses karir, rumah tangga dan dunia akhirat.
Selanjutnya dalam sambutan bapak Dekan FASIH, beliau juga menyampaikan bahwa wisuda kali ini merupakan wisuda terbanyak fakultas Syariah karena meluluskan tiga prodi sekaligus yaitu HKI, HES dan HTN. Dalam wisuda kali ini, ada 39 mahasiswa yang selesai dengan menempuh 7 semester dan 7 semester 2 bulan. Satu tahun ini ada 3 lulusan FASIH yang bisa lulus CPNS, ini membuktikan bahwa sarjana syariah itu juga bisa bersaing di dunia kerja. Dalam yudisium kali ini, mayoritas adalah perempuan, DEMA pertama di IAIN Tulungagung yang perempuan juga berasal dari fakultas syariah. Dengan ini, maka kita mendatangkan narasumber dalam acara yudisium ini juga perempuan, biar bisa menjadi motivator terutama para wisudawati.
Orasi Ilmiah dalam Yudisium dengan Tema “Peluang Dan Tantangan Sarjana Hukum Di Era Revolusi Industri 4.0” ini menghadirkan Prof.Dr. Hj. Mufidah Cholil, M. Ag, beliau adalah Guru Besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Beliau menjelaskan, apa arti dan bagaimana Revolusi Industri 4.0 yang sebenarnya yaitu dengan di tandai perubahan tenaga manusia dan hewan diganti dengan mesin, ada tenaga listrik, telepon, mobil, pesawat, komputer, internet, digital dan komputer super dan kecerdasan buatan. Revolusi industri generasi keempat ini ditandai dengan kemunculan hal-hal diatas akan banyak pekerjaan hilang diganti dengan robot atau kecerdasan buatan, namun juga menjadi peluang pekerjaan baru.
Setelah itu, akan berdampak pada bergesernya layanan konvensional menjadi online, menurunnya perusahaan ritel besar diganti oleh sistem online dan adanya peluang kerjasama personal dengan sesama pengguna internet tanpa ada batas negara, pergeseran etika sosial dalam pergaulan yang disebut phubbing (phone snubbing) adalah sebuah istilah tindakan acuh tak acuh seseorang di dalam sebuah lingkungan karena lebih fokus pada gadged dari pada membangun sebuah percakapan, kesempatan berkarya untuk kaum disabilitas karena terbantu sistem yang serba online akibat sudah adanya penggunaan mesin kecerdasan buatan disegala bidang. Jadi, pada revolusi ini mengharuskan lulusan untuk berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif, agar mampu bersaing dan menciptakan lapangan kerja berbasis 4.0
Pada tanggal 5 Mei 2019 Dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Ahmad Musonnif, MHI, disertai Abd Khoir Watimena MH, dan Muhammad Arifin, MHI, beserta beberapa mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum melakukan kegiatan Rukyatul Hilal di Satuan radar 222 Ploso desa Manduro kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Acara tersebut secara resmi diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh pihak Pengadilan Agama sebagai pihak yang berwenang melakukan Isbat Rukyatul Hilal, Pihak Militer baik angkatan Udara, laut dan darat. Selain itu acara tersebut juga dihadiri dari kalangan Pesantren, Ormas Nahdlatul Ulama dan Lembaga Dakwah Islam Inodnesia, dan beberapa dari kalangan Perguruan Tinggi dan Madrasah Aliyah. Para proses Rukyah tersebut, Hilal tidak terlihat karena cuaca mendung.
Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) berhasil meraih predikat B untuk Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keputusan BAN-PT yang ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2019 tersebut adalah hasil akhir dari rangkaian proses akreditasi program studi HTN yang memperoleh izin penyelenggaraan pada tahun 2015.
Salah satu tahapan akreditasi yaitu Asesmen Lapangan (AL) dilaksanakan pada tanggal 1-3 Mei 2019. Tim asesor BAN-PT yang melakukan AL adalah Dr. Ahmad Yani Anshori, M. Ag. (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga) dan Dr. M. Nurul Irfan, M. Ag. (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah). Asesmen Lapangan Program Studi HTN dibuka oleh Rektor IAIN Tulungagung, Dr. H. Maftukhin, M. Ag. AL juga dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Guru Besar, perwakilan lembaga dan UPT di lingkungan IAIN Tulungagung. Selain itu, beberapa pengguna lulusan yang turut hadir pada AL Program Studi HTN adalah: PERADI, KPUD, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, Sekretaris Daerah, dan Biro Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung serta Imigrasi Kabupaten Kediri.
Dengan predikat terakreditasi yang telah diraih, Program Studi HTN bisa melahirkan lulusan yang akan diwisuda pada tahun ini. 14 mahasiswa HTN yang sudah menjalani sidang skripsi pada awal tahun 2019 dipastikan bisa mengikuti wisuda pada tahun yang sama. Selain itu, predikat terakreditasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik baik nasional maupun internasional pada Program Studi HTN khususnya dan IAIN Tulungagung pada umumnya (nrf).
Antusiasme yang luar biasa mahasiswa IAIN Tulungagung tidak dapat dibendung untuk mengikuti acara studium generale bersama KPK RI, acara tersebut dikemas secara santai dan menarik sehingga membuat para peserta tidak bosen. Acara tersebut dihadiri langsung oleh salah satu penasehat KPK RI yaitu Bapak Budi Santoso, SH., LLM yang memberikan pemahaman berkaitan dengan pencegahan korupsi dan fungsi dari lembaga anti korupsi tersebut, beliau juga mejelaskan tentang hadirnya KPK sebagai obat mujarrob bagi pencegahan korupsi di Indonesia, indikasi tersebut dihasilkan dari berbagai survey baik nasional maupun internasional. Acara tersebut terlaksana berkat kerjasama KPK RI dengan IAIN tulunggung serta Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. acara studium generale diakhiri dengan doa yang disampaikan oleh Wadek III Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung.