Saat ini dunia telah sampai pada Era Revolusi Industri 4.0 di mana teknologi informasi berkembang sangat pesat dan berdampak pada mudahnya interaksi sosial ekonomi melalui internet. Seiring dengan perkembangan ini, banyak kontrak bisnis dilakukan secara online, seperti utang piutang, jual beli, sewa menyewa, layanan jasa transportasi, dan lain-lain. Kontrak online di satu sisi mempercepat proses, namun di sisi yang lain rawan merugikan salah satu pihak karena ketidajelasan subjeknya. Merespon realitas ini, Jurusan Hukum ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Tulungagungmenyelenggarakan seminar Legal Contract Drafting dengan tema “Merancang kontrak Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0” padahari Selasa,08Oktober2019bertempat di Gedung Syaifuddin Zuhri lantai 6 IAIN Tulungagung. Menurut Ketua Prodi HES yang juga ketua panitia pelaksana, seminar ini bertujuan untuk memberikan untuk meningkatkan kemampuan menyusun dan menganalis kontrak, khususnya kontrak berbasis teknologi internet. Seminar ini diikuti oleh civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Tulungagungkhususnya Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan beberapa mahasiswa dari jurusan lain.Bertindak selaku narasumber seminar adalah Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang aktif mengadakan penelitian terkait kontrak bisnis, sering diminta untuk menjadi saksi ahli dalam kasus hukum terkait kontrak perjanjian bisnis, dan aktif mengisi seminar-seminar tentang legal contract drafting. Adapun moderator adalah Amrin Nurfieni, dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Dekan FASIh, Dr. H Ahmad Muhtadi Anshor, dalam sambutan di upacara pembukaan mengatakan sangat mengapresiasi diselenggarakannya seminar ini dan berharap agar even ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta Seminar ini berlangsung selama dua jam dan peserta sagat antusias mengikuti sampai akhir. Pada akhir acara, diberikan doorprize berupa Jurnal ahkam bagi peserta-peserta yangmenyampaikan pertanyaan kepada narsumber. (Nurush Sobahah)
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas penyelenggaraan akademik khususnya bagi mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung menyelenggarakan Seminar Legal Drafting: Politik Hukum Perundang-undangan di Indonesia di lantai 6 Gedung Saifuddin Zuhri yang dihadiri tidak hanya mahasiswa namun juga sebagian dari dosen pengajar di lingkungan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung.
Menghadirkan pemateri dari Universitas Trisakti Jakarta yaitu Dr. Ahmad Ahsin Thohari, S.H., M.H. Dalam kegiatan kali ini, pemateri menyampaikan keinginannya kepada Mahasiswa S1 untuk lebih akrab dengan Politik Hukum di Indonesia khususnya dalam proses lahirnya sebuah produk perundang-undangan karena selama Politik Hukum hanya diajarkan pada level Magister dan Doktoral.
Tujuannya agar semua jenjang pendidikan tinggi dapat memahami kondisi aktual yang terjadi di Indonesia terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan, antaranya adalah pada saat Negara, secara kelembagaan adalah DPR dan Presiden hendak membuat kebijakan diperlukan sebuah pertimbangan dari berbagai sudut pandangan antara lain adanya desain peraturan perundang-undangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan mutu pelaksanaan peraturan perundang-undangan itu sendiri.
Sesi dilanjut dengan tanya jawab yang sangat antusias oleh mahasiswa. Berbagai pertanyaan terkait isu terkini tentang pengesahan beberap peraturan perundang-undangan oleh DPR RI yang dinilai cukup kontroversial oleh sebagian kalangan dan juga gerakan mahasiswa yang menyatakan ketidaksetujuan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan juga tidak luput dari pembahasan.
Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung menyelenggarakan Studium General (kuliah umum) bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2019/2020. Acara ini dilaksanakan di gedung K.H. Arief Mustaqiem lantai 6 bekerjasama dengan Tim KPK yang sekaligus bagian dari program “RoadshowBus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi”. Tema yang angkat dalam studium general ini adalah “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi” yang dihadiri oleh penasehat KPK,Bapak M.Tsani Annafari, Rektor IAIN Tulungagung, seluruh Dekan dan pejabat struktural, Dosen serta mahasiswaIAIN Tulungagung. Khusus dari elemen mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum tidak kurang dari 200 peserta yang ikut serta dalam mensukseskan studium general ini.
Kegiatan studium general diawali dengan pemutaran film pendek yang bertemakan anti korupsi. Acara ini dibuka oleh Rektor IAIN Tulungagung sekaligus memberikan sambutan dengan paparan bahwa civitas akademika IAIN Tulungagung sudah menerapkan transparansi khususnya dalam hal keuangan berbasis rekening sebagai upaya membangun budaya akuntabilitas yang bersih di lingkungan IAIN Tulungagung. Penjelasan berikutnya disampaikan oleh Bapak Tsani Annafari selaku pembicara dalam studium general ini yang menjabat sebagai penasehat KPK. Dalam penjelasannya, beliau berharap bahwa kampus dan perguruan tinggi negeri khususnya IAIN Tulungagung mampu ikut serta berperan dalam mensukseskan program KPK dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi basis penguatan moral dan pencetak generasi yang berakhlak karimah.
Pelaksanaan Yudisium FASIH pada semester Ganjil 2019/2020 dilaksanakan pada tanggal 25 September 2019, bertempat di Aula Rektorat lantai 3 IAIN Tulungagung. Acara tersebut bertema “Menjadi Sarjana Hukum yang Profesional”.
Kegiatan yudisium dimulai pukul 08.00 WIB dengan jumlah peserta 49 orang yang berasal dari jurusan HES, HKI, dan HTN. Acara ini dibuka dengan pembacaan ayat Suci al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Dekan FASIH IAIN Tulungagung dan Rektor IAIN Tulungagung . Dalam sambutan yang pertama, Dekan menyampaikan bahwa kesuksesan akademik tidak selalu menjadi jaminan seseorang untuk sukses dalam kehidupan yang sebenarnya. Intinya tergantung individu bagaimana mengolah potensinya. Selain itu beliau berpesan agar peserta tidak perlu gengsi kembali ke masyarakat namun belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan gelar akademik yang diperoleh. Semua itu, tetap harus disikapi dengan rasa syukur.
Selanjutnya Rektor menegaskan bahwa, FASIH merupakan fakultas yang banyak mempelajari ilmu-ilmu yang bersentuhan dengan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh kasus yang paling hangat saat ini tentang pembahasan RUU KUHP, KPK, dan undang-undang lainnya. Oleh sebab itu, alumni FASIH diharapkan mampu berperan maksimal dalam konteks berbangsa dan bernegara. Poin yang tidak kalah penting adalah sebagai sarjana harus bisa menerapkan ilmu yang sudah diperoleh di masyarakat, mengingat banyak sekali sarjana saat ini yang hanya menguasai teori saja tetapi dalam prakteknya tidak kompeten.
Memasuki acara selanjutnya yakni orasi ilmiah disampaikan oleh Prof. Dr. H. Hasyim Nawawi, SH., M.Si selaku Guru Besar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung dengan tema “Menjadi Sarjana Hukum yang Profesional”. Beliau berharap agar para alumni menjaga mutu dan kualitas diri. Sehingga kedepannya bisa menjadi orang yang sukses. Berkaitan dengan profesionalisme terdapat 3 syarat umum yang telah disampaikan yaitu skill, knowledge, attitude. Pertama, skill merupakan kemampuan seseorang sesuai dengan bidangnya. Kedua, knowledge merupakan pengetahuan. Seseorang harus selalu meng-update pengetahuan yang dimiliki. Ketiga, attitude dapat dicerminkan dalam bentuk sikap dan perbuatan sehari-hari, misalnya, sebagai seorang muslim harus bertindak sesuai dengan ketentuan syara’.Jadi, untuk menjadi sarjana yang profesional maka ketiga syarat tersebut wajib kita laksanakan, demi kesuksesan di masa yang akan datang.