Berdasarakan keputusan Pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu bahwa pilkada serentak tahun 2020 akan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti. Ada sekitar 270 kepala daerah yang akan dipilih di tanggal itu. Untuk menyongsong itu dan juga supaya proses demokratisasi kita semakin berkualitas, maka pada hari Rabu, tanggal 4 November 2020 bersama dengan Jama’ah Pengajian Desa Gandekan Kec.Wonodadi Kab. Blitar, para dosen jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung mengadakan pendidikan politik yang diistilahkan dengan literasi politik. Ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih pemimpin yang berkualitas maka diperlukan adanya para pemilih yang cerdas. Tentu saja para pemilih yang cerdas dan rasional tidak dihasilkan tanpa pengalaman dan literasi yang memadai. Oleh karenanya literasi politik kepada masyarakat sangat penting untuk diajarkan, mengingat masyarakatlah yang akan merasakan secara langsung kepemimpinan para calon kepala daerah yang dipilihnya.
Dalam kesempatan ini, materi disampaikan oleh ibu Binti Munawaroh selaku ketua jamaah pengajian ar-rahmah yang bekerjasama dengan para dosen dari Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Literasi politik ini dilaksanakan sebagaimana jadwal jamaah pengajian itu berkumpul, yaitu pada rabu malam pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dari program literasi politik ini disimpulkan bahwa berpolitik adalah sebuah upaya untuk mengatur masyarakat supaya masyarakat bisa mewujudkan cita-cita bersama. Karena itu, untuk mewujudkan cita-cita itu dibutuhkan sosok pemimpin yang amanah, cerdas dan mampu mengayomi masyarakatnya. Setidaknya ada beberapa point yang harus diketahui dan dilakukan oleh masyarakat agar tidak salah memilih pemimpin, yaitu pilihlah calon yang anti politik uang, harus mencermati visi dan misi calon, masyarakat harus tahu rekam jejak calon, supaya tidak asal pilih.
Selain upaya literasi politik kepada masyarakat, para dosen dari jurusan HTN juga terus mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 karena pilkada serentak ini dilakukan di masa pendemi corona. Agar demokratisasi tetap berjalan lancar, hak konstitusional masyarakat terpenuhi dan aman dari paparan virus covid-19, maka protokol kesehatan mutlak dijalankan.
Rabu, 4 November 2020 telah terlaksana acara Yudisium ke-27 Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Acara yudisium ini berbeda dengan yudisium sebelum-sebelumnya. Yudisium ke-27 FASIH ini dilaksanakan secara virtual yang disiarkan secara langsung di Youtube oleh televisi kebanggaan milik IAIN Tulungagung yakni SATU Televisi. Tidak seperti biasanya juga, mahasiswa yang mengikuti rangkaian acara yudisium ini tidak hadir dan wajib mengikuti kegiatan yudisium melalui tayangan di Youtube SATU Televisi dikarenakan wabah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
Yudisium yang dilaksanakan di studio SATU Televisi ini dihadiri oleh Pimpinan Rektorat dan seluruh keluarga besar Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars IAIN Tulungagung, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan pembacaan Do’a. Acara selanjutnya yakni pembacaan surat keputusan dekan FASIH tentang Yudisium ke-27 FASIH yang dibacakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha FASIH yakni Bpk. H. Nur Hadi, SE, MM. Dalam surat keputusan yang dibacakan tersebut terdapat nama-nama mahasiswa yang telah dinyatakan lulus oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dan selanjutnya untuk proses wisuda dan pengambilan sumpah guna menyandang gelar sarjana. Surat keputusan kedua yang dibacakan tentang lulusan terbaik fakultas dan tiga terbaik jurusan. Lulusan terbaik FASIH disandang oleh mahasiswa Hukum Keluarga Islam yakni Nindi Yulaikah dengan IPK 3,90.
Acara berikutnya yakni sambutan dekan Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum,Dr.H.Muhtadi Anshor, M.Ag. Pada sambutannya, beliau mengatakan bahwa diantara sekian ratus mahasiswa FASIH Angkatan 2016 belum bisa semua menyelesaikan perkuliahanya sehingga kali ini belum bisa mengikuti yudisium ke-27. Kami dari Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum sudah berupaya semaksimal mungkin agar semua Angkatan 2016 bisa mengikuti yudisium ke 27 ini. Tentu ada hal-hal yang kurang berkenan, maka pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan kami memohon maaf atas kekurangan kami jika berkaitan dengan kegiatan akademik. Selanjutnya, selaku Dekan Fasih tentu selama saudara melaksanakan kegiatan belajar di FASIH, kami pengelola fakultas pasti ada kekurangan Sebagian mengeluh semua mendapat nilai C dan sebagainya tapi alhamdulillah kita dapat menyelesaikan semua dengan baik.
Dilanjutkan dengan sambutan Rektor IAIN Tulungagung. Beliau memberikan ucapan selamat kepada mahasiswa FASIH yang sudah melaksanakan yudisium. “Selamat kepada 121 mahasiswa dan mahasiswi FASIH yang telah menyelesaikan 7 semester walaupun ada juga yang selesai pada 9 semester. Mahasiswa syariah mestinya menggunakan logika deduktif (semua serba pasti), maka semua bisa diukur, kalua semua bisa diukur jadi yang lulus 9 semester tidak bisa disebut sarjana hukum karena melanggar hukum karena hukum Syariah itu serba pasti. Itulah logika tradisional yang digunakan dalam Syariah. Karena itu, di Indonesia ini atau hampir dibelahan dunia.
Menggunakan hukum dengan 2 mazhab, ada yang di sebut mazhab anglo saxon dan ada mazhab continental, kalua di Indonesia yang digunakan adalah mazhab continental karena Indonesia jajahan belanda, sedangkan negara Amerika dan Inggris itu menggunakan mazhab anglo saxon yaitu substansi hukum yang terpenting atau keadilan hukum yang terpenting, akan tetapi kalua di Indonesia menggunakan tatacara model continental hukum, ada kepastian hukum di dalamnya, tetapi kadang-kadang modern continental hukum yaitu hukum menjadi tidak pasti, itulah mengapa kemudian seluruh fakultas hukum harus belajar matematika tidak boleh tidak, karena logika yang dimainkan di dalam kontek hukum ini serba pasti, akan tetapi dalam kenyataanya banyak ketidak pastian, misal si A mencuri 1 juta si B mencuri 1 milyar kadang-kadang hukuman yang diterima banyak yang mencuri 1 juta, karena ini hukum yang serba pasti itu menjadi ketidak pastian karena banyak sarjana hukum atau Syariah tidak dibekali dengan ilmu-ilmu pasti. Maka perkembangan ilmu pengetahuan itu tidak saja menggunakan system secara tertutup yaitu ilmu yang dikembangkan dalam diri sendiri dan ini hamper terjadi hampir pada ilmu pengetahuan yang ada didunia islam, akibatnya terjadi ego sentrisme dalam ilmu pengetahuan sehingga masing-masing mempunyai argumentasi bahwa ilmunya hebat sendiri tidak perlu menyapa dengan ilmu yang lain. Menyapa ilmu yang lain misal sosiologi hukum, psikologi hukum ini juga sangat penting karena bisa berpengaruh terhadap perilaku seseorang karena yang namanya hukum itu adalah perilaku, karena itulah mahasiswa/mahasiswi sekalian proses perkembangan ilmu pengetahuan itu sangat penting. Bagaimana pengetahuan antara ilmu menjadi terkoneksi.
Selanjutnya, acara terakhir yakni orasi ilmiah oleh Prof. Dr. M.Noor Harisudin, M.Fil.I. Tak lupa beliau memberikan ucapan selamat dan memberikan motivasi kepada para peserta yudisium. “Selamat atas pencapaian akhir dari proses studi ini. Harapannya ini bukan fase akhir untuk kepentingan belajar, tetapi ini justru fase awal untuk menempuh pembelajaran secara real ditengah masyarakat bagaimana kontribusi kita yang nyata di tengah masyarakat nanti, itulah ujian yang sebenarnya.” ucap Beliau. sarjana strata satu ini sudah masuk di level knowledge, skill dan cara bersikap. Setelah sarjana, tanggung jawab intelektual dimasyarakat harus tercipta keadilan yang baik. Salah satunya dengan moderasi beragama ditengah-tengah masyarakat mahasiswa harus bisa menfilter masalah yang ada, salah satu contoh sekarang ada kelompok-kelompok ekstrim yang membahayakan bangsa Indonesia, jangan didiamkan saja yang seperti ini, orang yang akhir-akhir ini banyak mengeluarkan hoax, maka makasiswa harus bisa menfilternya dengan baik. Saya akan memberikan cara bagaimana orang-orang bisa sukses ditengah masyarakat, yang pertama, belajarlah kepada orang-orang yang sukses, bacalah buku orang-orang sukses bagaimana didalam bukunya menceritakan dia menjadi sukses, sarjana yang sukses itu tekun, tahan banting dan tidak mudah putus asa, istiqomah dan bisa menangkap peluang. Bagi jurusan HES bagaimana harus menangkap peluang sekarang ini, yaitu dengan jual beli online, HTN dan HKI berkembang dlm ilmu pengetahuan dan teknologi. Mahasiswa sekarang harus bisa merubah knowledge menjadi skill apa saja,seperti ketrampilan menghitung waris, istinbath hukum, keahlian baca kitab kuning dan lain sebagainya, skill ini harus bisa diterima di masyarakat.
Mendirikan shalat merupakan rukum Islam yang kedua, setiap muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu sehari. Diantara salah satu syarat sahnya shalat adalah menghadap kiblat dan arah kiblat umat Islam adalah ka’bah. Pada masa Nabi menghadap ke kiblat tidak menjadi persoalankarena pada waktu itu jumlah umat Islam masih sedikit dan hanya tinggal di sekitar Makkah saja. Namun seiring perkembangan zaman maka umat Islam juga semakin banyak yang tersebar diberbagai negara sehingga menghadap kiblat menjadi persoalan tersendiri. Kemudian muncul pertanyaan, apakah menghadap ka’bah itu harus fisik ka’bah (‘ain ka’bah) atau cukup arahnya saja (syatrah atau jihah). Para ulama sepakat bagi orang yang melihat ka’bah wajib menghadap fisik ka’bah, sementara bagi mereka yang tidak bisa melihat fisik ka’bah, para ulama mempunyai perbedaan pendapat. Jumhur ulama berpendapat cukup menghadap jihah ka’bah.
Sedangkan Syafi’iyah berpendapat wajib bagi yang jauh dari ka’bah untuk menghadap fisik ka’bah sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang yang menyaksikan fisik ka’bah. Titik temu dari kedua pendapat tersebut bahwa bagi umat Islam yang tinggal disekitar ka’bah maka wajib menghadap ka’bah sedangkan yang tinggal jauh dan tidak bisa melihat fisik ka’bah, diperkenankan untuk tidak persis menghadap ka’bah tetapi harus yakin bahwa arah kiblat sudah benar.
Berlatar belakang hal tersebut, sangat penting bagi kita mengetahui arah kiblat suatu tempat sehingga perlu diadakan pelatihan pengukuran arah kiblat ini. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2020 bekerjasama dengan Lembaga Falakiyah PC NU Tulungagung. Adapun peserta diikuti oleh siswa SMK NU Tulungagung sebanyak 20 orang mengingat dilakukan di tengah pandemi sehingga harus tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. Pelatihan ini merupakan wasilah agar nantinya ibadah kita sudah sesuai dengan tuntunan syara’ yakni menghadap kiblat yang tepat pada saat shalat. Wallahu ‘alam bisshowab
Jum’at, 23 September 2020 KPK (Komunitas Pemerhati Konstitusi) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyebarkan pamflet di akun instagramnya (@kpkuinsuka) yang berisi undangan mengikuti lomba essai mahasiswa tingkat nasional. Kompetisi tersebut bertemakan “Quo Vadis Mahkamah Konstitusi Pasca Disahkannya Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstiusi”. Kompetisi tersebut menyaring 20 Tim dari berbagai macam perguruan tinggi di Indonesia. Diantara perguruan tinggi yang menjadi partisipan kompetisi tersebut: Universitas Islam Indonesia (1 Tim), Universitas Gajah Mada (2 Tim), IAIN Tulungagung (1 Tim), Universitas Indonesia (4 Tim), UIN Sunan Kalijaga (2 Tim), Universitas Kristen Indonesia (1 Tim), Universitas Lambung Mangkurat (1 Tim), Universitas Diponegoro (2 Tim), Universitas Prasetya Mulya (1 Tim), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1 Tim), UIN Walisongo (3 Tim), dan Universitas Sebelas Maret (1 Tim).
Djagad Sultan Qadly Zaka dan Mizza Faridatul Anifah, dua orang mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara yang tergabung dalam Legacy (Legal Draft Community and Society) tertarik untuk mengikutinya. Essai yang mereka tulis berjudul “Potensi Hilangnya Marwah Independensi Mahkamah Konstitusi Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020”.
Kompetisi Essai tersebut mewajibkan peserta untuk mengirimkan video presentasi essai. Djagad dan Mizza difasilitasi oleh Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum membuat rekaman video di meeting room fakultas. Pada 31 Oktober 2020 pengumuman pemenang diumumkan Panitia di Webinar via platform Zoom meeting yang juga disiarkan secara langsung di YouTube resmi KPK UIN Sunan Kalijaga. Kompetisi Essai Nasional tersebut menghasilkan penilaian sebagai berikut: Universitas Indonesia menyabet juara 3 dengan total skor 257,5 point, IAIN Tulungagung menyabet juara 2 dengan total skor 261 point, dan Universitas Gajah Mada juara 1 dengan total skor 276,75 point.
Senin, 26 Oktober Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara memperingati hari jadi Jurusan Hukum Tata Negara dengan menyelenggarakan Webinar dengan tema “Pemenuhan Hak Konstitusional di Era Adaptasi Kebiasaan Baru”. Webinar diisi oleh 2 Pemateri yaitu Bapak Zulfikar Arse Sadikin S.IP M.SI selaku anggota DPR RI Komisi II dan Bapak Chepto Rosdyanto, M.PD selaku komisioner KPU Blitar. Berlangsungnya webinar dipandu oleh moderator Ibu Siti Khoirotul Ula M.HI selaku dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung. Webinar diikuti oleh kurang lebih 400 Peserta. Dimulai pada pukul 08:15 WIB yang diawali sambutan oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Bapak Dr. H. M. Darin Arif Mualifin SH. M.Hum. Sambutan oleh Bapak Dr. H. M. Darin Arif Mualifin SH. M.Hum berlangsung kurang lebih sekitar 25 menit. sambutan selanjutnya oleh Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung Ibu Dr. Hj. Nur Fadhilah SH. M.HI yang berlangsung kurang lebih 25 menit.
Setelah berlangsung acara sambutan sambutan dilanjutkan dengan acara potong tumpeng oleh Bapak Dr. H. M. Darin Arif Mualifin SH. M.Hum dan diserahkan oleh ibu Wakil Ketua Jurusan Hukum Tata Negara ibu Lailatul Nikmah, S.Pd M.Pd untuk memaknai puncak milad jurusan Hukum Tata Negara. Selanjutnya disambung pembacaan doa oleh Bapak Dr. H. M. Darin Arif Mualifin SH. M.Hum.
Pukul 09:00 WIB dilanjutkan dengan acara inti oleh pemateri pertama Bapak Chepto Rosdyanto, M.PD pemateri dipaparkan secara gamblang dan lancar. Begitu juga materi kedua yang disampaikan oleh Bapak Zulfikar Arse Sadikin S.IP M.SI. Penyampaian materi selesai kurang lebih pukul 11:00 WIB. dilanjutkan dengen tanya jawab. Seluruh pertanyaan telah dijawab oleh kedua pemateri dengan jelas. Webinar berlangsung dengan lancar kurang lebih selama 2 jam 30 menit yang ditutup dengan closing statement dari Bapak Zulfikar Arse Sadikin S.IP M.SI. Acara Webinar ditutup dengan pengumuman juara lomba essay dsn lomba desain peringatan milad jurusan Hukum Tata Negara IAIN Tulungagung oleh panitia Peringatan Milad Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung.